P |
Saat ini, Indonesia terdiri dari 33 provinsi. Dari 33 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus atau Daerah Istimewa yaitu: Aceh, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta.
Untuk lebih lengkap silahakan klik alamat di bawa ini :
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_provinsi_Indonesia |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar